Bisnis.com, JAKARTA--Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut terkena dampak dari eksekusi hukuman mati dua terpidana pengedar narkoba asal Australia. Apa pasal?
Ketua Umum Demokrat itu rencananya akan berkunjung ke Negeri Kangguru. Namun, karena memburuknya hubungan politik Indonesia-Australia pasca eksekusi mati dua terpidana pengedar narkoba, SBY batal ke Australia.
"Jika para "followers" mengikuti media massa Australia tentang pembatalan saya berkunjung ke Perth minggu ini adalah benar adanya. *SBY*," tulis SBY dalam akun Twitter @SBYudhoyono, Rabu (29/4/2015).
Dia menyampaikan, rencananya akan ke Perth sebagai visiting professor di University of Western Australia dan "enior fellow di US-Asia Centre.
Selain itu, tuturnya, dalam 5 hari kunjungan dirinya dijadwalkan untuk berikan pidato kunci di International Forum "In the Zone" tentang kerja sama Asia Pasifik.
"Namun, situasi politik, sosial dan "keamanan" tidak kondusif untuk kunjungan saya, berkaitan dengan protes keras Australia terhadap Indonesia," terangnya.
Menurutnya, masyarakat Australia amat emosional dan lakukan unjuk rasa di sejumlah kota, terkait eksekusi terpidana mati warga negaranya.
"Tuan rumah dan kedutaan Indonesia mengindikasikan selama berada di Perth akan terjadi hal-hal yang bisa mengganggu. Setelah berkonsultasi dengan Duta Besar RI untuk Australia dan pejabat utama di Jakarta, saya putuskan untuk membatalkan kunjungan saya."
Dia menambahkan saat menghadapi protes dan gempuran pertanyaan pers, tidak mungkin saya berseberangan dengan negara, pemerintah dan presiden Indonesia.