Kabar24.com, JAKARTA -- Kuasa hukum Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Ramdan Alamsyah membantah dugaan bahwa Haji Lulung takut menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Haji Lulung itu mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk memastikan kepada penyidik perihal pemanggilan kliennya terkait pemeriksaan sebagai saksi kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2015.
"Kami ingin koordinasi tepatnya pemanggilan. Ingin konfirmasi pemberitaan media mengenai pemeriksaan Haji Lulung," kata Ramdan Alamsyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Pasalnya, menurut Ramdan, Haji Lulung belum mendapatkan surat pemanggilan menjalani pemeriksaan hari ini. Sehingga kedatangannya ke Bareskrim untuk memastikan hal tersebut. "Pastikan kembali kapan pemeriksaan," katanya.
Dia mengatakan pada prinsipnya Haji Lulung siap menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS. "Bang Lulung siap berikan seluruh data dan akses kasus UPS. Tidak benar pemberitaan menyebutkan Bang Lulung takut," katanya.
Sehari sebelumnya Kabareskrim Komjen Budi Waseso, mengungkapkan penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Haji Lulung pada hari ini, Rabu (29/4/2015).
Keterangan Lulung diperlukan penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus dugaan korupsi UPS.
Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Abraham Lunggana alias Lulung dan Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015). Tapi, keduanya diketahui tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim karena mimiliki agenda acara yang sudah lama dijadwalkan.
Dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS, penyidik Bareskrim telah menetapkan tersangka yaitu Alex Usman dalam pengadaan UPS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Kemudian, Zainal Soleman berperan sebagai penjabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.