Bisnis.com, JAKARTA—Hari ini menjadi hari terakhir para terpidana mati untuk melakukan komunikasi dengan Keluarganya di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan persiapan pelaksanaan eksekusi terpidana mati sudah 100%. Dirinya pun telah menetapkan tanggal dan lokasi di Nusa Kambangan untuk pelaksanaan eksekusi tersebut.
“Hari ini terakhir bagi mereka bisa komunikasi dengan keluarga. Anda bisa tafsirkan sendiri lah,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4).
Prasetyo menuturkan teknis pelaksanaan eksekusi akan dilakukan secara bersamaan, sehingga para terpidana mati yang akan dieksekusi tidak harus menunggu giliran.
Salah satu pertimbangan Jaksa Agung tidak mempublikasikan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi terpidana mati tersebut adalah untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan proses tersebut.
Pada saat pelaksanaan eksekusi terpidana mati gelombang pertama, pihaknya sempat menahan sejumlah penyusup dari negara asing yang menyamar sebagai nelayan. Padahal, eksekusi terpidana mati harus dilaksanakan di tempat yang steril.
Sebelumnya Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 10 orang terpidana mati, tetapi menjadi hanya sembilan orang karena Sergei Areski Atlaoui mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sembilan orang yang akan dieksekusi adalah Mary Jane Fiesta Veloso warga negara Filipina yang kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin, Myuran Sukumaran warga Negara Australia yang membawa 8,2 kilogram heroin.
Kemudian Zainal Abidin warga negara Indonesia yang tersandung kasus ganja, Martin Anderson warga negara Ghana yang terlibat perdagangan 50 gram heroin, Raheem Agbaje Salami yang menyelundupkan 5,8 kilogram heroin.
Selanjutnya Rodrigo Gularte warga negara Brasil yang terlibat penyelundupan 6 kilogram heroin, Andrew Chan yang membawa 8,2 kilogram heroin, Sylvester Obiekwe Nwolise warga negara Nigeria yang kedapatan membawa 1,2 kilogram heroin.
Terakhir, Okwudili Oyatanze warga negara Nigeria yang terlibat perdagangan 1,5 kilogram heroin.