Kabar24.com, JAKARTA -- Pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kapolri dan penahanan terhadap Bambang Widjojanto yang urung dilakukan, menjadi dua peristiwa penting dalam sepekan ini yang terjadi di Markas Besar Kepolisian RI.
Pelantikan Komjen Budi Gunawan ramai dibicarakan lantaran yang bersangkutan hampir saja menjadi kapolri bila tak dibatalkan oleh presiden. Pemicunya penetapan tersangka Komjen Budi Gunawn oleh Komisi Pemberantasan Korupsi meski akhirnya digugurkan oleh putusan praperadilan yang dipimpin hakim Sarpin Rizaldi.
Sinyal Komjen Budi Gunawan bakal menjabat Wakapolri sudah diwacanakan oleh DPR dengan paket Kapolri Jenderal Badrodin dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Kebetulan atau tidak, mantan Kalemdikpol yang tak terlihat hampir tiga bulan lamanya, akhirnya muncul ke publik saat pertemuan Kapolri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (20/4/2015).
Namun mantan Kapolda Bali tersebut tetap tak berbicara kepada awak media, bahkan dikawal ketat oleh ajudannya. Awak media yang telah menunggu hanya diizinkan mengambil gambar oleh ajudan Komjen Budi Gunawan.
Rupanya wacana Wakapolri Komjen Budi Gunawan bukan isapan jempol belaka. Rabu (22/4/2015), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melantik Komjen Budi Gunawan sebagai wakapolri. Kendati sebelum pelantikan tak ada satu pun pejabat Polri yang mengiyakan pada hari itu digelar pelantikan.
Namun Indonesia Police Watch (IPW), lembaga yang mendukung pencalonan Wakapolri Komjen Budi Gunawan telah mengeluarkan siaran pers pagi harinya perihal keputusan sidang Wanjakti memilih Komjen Budi Gunawan sebagai calon wakapolri.
Kabar resmi pelantikan muncul sore harinya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan berbicara kepada wartawan yang menunggu di sekitar rupatama ihwal telah dilaksanakan pelantikan Wakapolri.
Anton menyatakan pelantikan berjalan demikian karena sudah kesepakatan Wanjakti. "Ini rahasia internal rumah tangga Polri. Ini kesepakatan bersama. Jadi mohon dihormati," kata Anton.
Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menampik pelantikan Wakapolri Komjen Budi Gunawa berlangsung tertutup karena, menurut Buwas sudah diundang satu media massa meliput acara tersebut.
Terlepas dari pelantikan yang terkesan terututup tersebut, Polri saat ini telah memiliki struktur pimpinan lengkap, posisi Kapolri dan Wakapolri sudah terisi. Pasalnya, hampir tiga setengah bulan usai diberhentikannya Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, korps tri brata ini tak memiliki pimpinan lengkap.
Kamis (23/4/2015) menjadi hari pertama berkantornya Wakil Kapolri Komjen Budi Gunawan di Trunojoyo. Pada hari yang sama pula penyidik Bareskrim memanggil wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kasusnya.
Penyidik beralasan pemanggilan Bambang sebagai keterangan tambahan guna melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan saksi palsu di bawah sumpah yang menjerat Bambang Widjojanto.
Pada hari itu sekitar pukul 11.30 WIB, Bambang pun memenuhi undang penyidik Bareskrim. Namun ketika mantan ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu masih menjalani pemeriksaan, beredar berita bahwa penyidik bakal mengangkut Bambang ke rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berita penahanan semakin diperkuat dengan terparkirnya dua mobil Innova dan satu mobil Avanza di depan teras gedung Bareskrim. Mobil itu diyakini untuk membawa Bambang ke Rutan Brimob. Bahkan sejumlah anggota polisi berpakaian nondinas tampak bersiap-siap di sekitar mobil.
Namun kabar penahanan itu buru-buru diklarifikasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak. Kepada wartawan Victor menyatakan penyidik berkesimpulan pemeriksaan telah selesai, penahanan belum dilakukan karena Bambang bersikap kooperatif.
"Hasil pemeriksaan menyimpulkan pemeriksaan sudah selesai. BW belum ditahan," kata Victor.
Victor mengungkapkan sikap Bambang Widjojanto yang kooperatif selama menjalani pemeriksaan menjadi pertimbangan penyidik urung menahan wakil KPK nonaktif itu.
Menurut dia Bambang dapat ditahan, ketika yang bersangkutan berlaku tak kooperatif. "Kalau beliau gak kooperatif ditahan," katanya.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Bambang Widjojanto keluar dari gedung Bareskrim. Dia hanya tersenyum menghadapi puluhan kamera dan pertanyaan dari awak yang membidikinya. Saat berada di dalam mobil, dia mengaku sudah menyiapkan pakaian antisipasi bila dirinya ditahan.
Kuasa hukum Bambang menuturkan surat penahanan sudah diserahkan ke Bambang Widjojanto. Namun Bambang terlebih dahulu menuliskan keberatan atas penahanan itu di berita acara pemeriksaan.
"BW tetap tulis lima keberatan itu di dalam BAP. Salah satunya ucapan terima kasih untuk ditahan," kata Abdul Fikar kepada para wartawan di Bareskrim, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Namun, kata Fikar, belum selesai menulis keberatan penahanan ada pemberitahuan bahwa Bambang Widjojanto bersikap kooperatif sehingga penahanan dibatalkan. "Kapolri, Kabareskrim terima kasih pada BW. Semua langsung ditarik," katanya.
Dua peristiwa tersebut jelas menjadi perhatian publik, terlebih melibatkan dua sosok yang secara tak langsung berkaitan. Masih segar diingatan, Bambang bersama Abraham Samad ketika masih aktif di KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi. Posisinya saat itu, mantan Kalemdikpol itu hendak dicalonkan oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri.
Semua sudah berlalu, Komjen Budi Gunawan resmi menjabat Wakapolri. Adapun Bambang Widjojanto dapat pulang kembali ke kediamannya bertemu anak istri. Mudah-mudahan Kapolri Jenderal Badrodin dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan mampu melaksanakan amanah presiden agar Polri dipercaya masyarakat. Semoga!