Kabar24.com, JAKARTA—Jaksa Agung HM Prasetyo meminta kepada Komisi III untuk memantau seleksi calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pimpinan KPK lebih matang dalam bertindak.
Menurutnya, panitia seleksi dan DPR harus menakar sejumlah hal agar pimpinan KPK lebih baik dan bukan lagi seperti manusia setengah dewa. "Selain itu, juga tak cari panggung lagi,” kata Prasetyo saat rapat kerja dengam Komisi III membahas perppu KPK di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (22/4/2015).
Menurutnya, kriteria komisioner KPK a.l. bisa ditakar dari kapabilitas, integritas, kedewasaan, serta kesehatannya.
Dengan mengacu sejumlah kriteria itu, pimpinan KPK akan mampu bekerja memenuhi ekspektasi publik terhadap lembaga yang dipimpinnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengusulkan adanya tes tambahan di luar tes kemampuan dasar dan inteligensi sebagai syarat mutlak calon komisioner KPK.
Arsul Sani, anggota Komisi III dari Fraksi PPP, mengatakan harus ada tes emotional quotient (EQ).
Usulan ini, paparnya, mengingat adanya kasus komisioner yang lalu.
“Komisioner yang lalu terbukti pandai secara akademik, namun tidak cukup pandai mengendalikan emosi. Jadi kita ingin panitia seleksi memasukkan tes EQ dalam uji calon,” ujar Arsul.