Bisnis.com, DENPASAR—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali menyatakan dari hasil pantauannya telah menemukan sejumlah kecurangan selama ujian nasional di 20 SMA/SMK yang tersebar di enam kabupaten/kota di Bali.
Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Perwakilan ORI Perwakilan Bali mengatakan, secara umum ujian nasional SMA/SMK berjalan dengan lancar dan tertib di Bali, namun dari hasil pantauan pihaknya menemukan sejumlah kecurangan.
"20 sekolah tersebut 13 diantaranya berada di Denpasar, dua di Tabanan, dua di Badung, dua di Gianyar, dan satu di Buleleng," jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (20/4/2015).
Dia menambahkan, ada temuan yang diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat yaitu menyebarkan kunci jawaban mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMK 3 Denpasar.
"Kunci jawaban itu diperoleh sejak 2 hari sebelum UN berlangsung dan kami sudah mendapatkan kunci jawaban tersebut dari salah seorang siswa dalam bentuk photocopy pada secarik kertas kecil yang berisikan jawaban pilihan ganda," ungkapnya.
Siswa tersebut juga mengaku jika kunci jawaban itu hampir dipegang semua siswa di sekolahnya dan diduga kuat sekolah lainnya juga melakukan hal yang sama karena SMK 3 Denpasar juga dapat dari sekolah lainnya di Bali, lanjutnya.
Selain itu, timnya juga menemukan pelanggaran sedang yakni adanya siswa yang membawa handphone atau tablet ke ruangan ujian. Hasil penyelidikan dalam percakapan melalui HP itu sebenarnya hampir sama dengan menyontek karena terlihat dari obrolan yang membahas soal ujian dan menyebarkan kunci jawaban dalam bentuk foto.
Penemuan berikutnya adalah mengenai kedisiplinan para pengawas ujian. Banyak pengawas yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Saat sedang melakukan pengawasan, ada yang duduk di luar ruangan, membaca koran, bermain HP, maupun asyik ngobrol dengan sesama pengawas lainnya.
Umar menyatakan hasil penemuan-penemuan tersebut akan disampaikan ke pusat dan akan diolah untuk keputusan selanjutnya.