Kabar24.com, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menyatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih menyelidiki kasus bocornya soal Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Atas di laman Google Drive.
"Masih diperiksa dari saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Menurut Anton bukan perkara mudah menyelidiki kasus UN yang terjadi di dunia maya, karena tak ada penjualan dokumen secara langsung. Karena itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus ini.
Dia mengatakan tim Cyber Crime Bareskrim tengah menelusuri pelaku yang diduga terlibat di balik bocornya soal UN.
Hingga saat ini, tutur Anton, penyidik Bareskrim sudah memeriksa empat orang saksi terkait kasus bocornya soal UN. "Belum ada tersangka. Sabarlah, kalau ada akan kami informasikan," katanya.
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 13 orang dari Perusahaan Umum Percetakan Negara untuk dimintai keterangan sebagai saksi, pekan lalu.
Selain itu, penyidik juga telah menggeledah di beberapa tempat yang dicurigai dan berhasil menyita CPU, hard disk, mesin scan, flash disk, dan CCTV.