Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri telah mengawal kasus Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjalani hukuman mati di Arab Saudi karena terbukti melakukan pembunuhan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya bahkan telah mendampingi Karni sejak tanggal 27 September 2012, yaitu sehari setelah kejadian pembunuhan.
"Kita tetap mengajukan protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi, karena meskipun kita sudah menduga akan tetapi kita tidak dinotifikasi mengenai waktu dan tempat. Ini bertentangan dengan praktik yang lazim dalam tata pergaulan internasional," katanya kepada Bisnis, Jumat (17/4/2015).
Dia menambahkan, vonis yang diterima Karni telah dijatuhkan pada tahun lalu, namun eksekusi sendiri baru dilaksanakan tahun ini, karena pemerintah Indonesia telah berkali-kali melayangkan keberatan atas hukuman tersebut.
"Namun penundaan oleh Raja ada batasnya karena Raja juga harus merespons tekanan publik yang meminta eksekusi segera dilakukan," imbuhnya.
TKW DIPENGGAL: Kemlu Dampingi TKI Karni Sejak 2012
Kementerian Luar Negeri telah mengawal kasus Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjalani hukuman mati di Arab Saudi karena terbukti melakukan pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

19 menit yang lalu
Balapan Capex 2025 Emiten Batu Bara: ADRO, BYAN, ITMG dan PTBA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
39 menit yang lalu
BMKG Beri Peringatan, Jakarta Berpotensi Banjir Rob pada 27-29 Maret

44 menit yang lalu
Takaran MinyaKita Disunat, Puan: DPR Bakal Sidak Langsung

52 menit yang lalu
6 Proses Sadap WhatsApp Jarak Jauh Tanpa Verifikasi 2025
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
