Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia kembali menyampaikan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi setelah eksekusi mati tenaga kerja Indonesia yang terkesan diam-diam dilakukan untuk kedua kalinya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri sudah memanggil Duta Besar Arab Saudi dan menyampaikan nota protes.
Indonesia juga meminta agar Negeri Petro Dollar itu memberlakukan hukum internasional kepada TKI yang terkena kasus pidana.
“Ya [sampaikan notifikasi] diprotes lagi, sekarang [protes] lebih keras lagi,”ungkapnya tegas, Jumat(17/4/2015).
Kendati melayangkan nota protes, Kalla memaklumi sistem administrasi hukum Arab Saudi yang berbeda dengan Indonesia. Salah satunya terkait pemberlakuan vonis dan waktu eksekusi yang terlihat samar.
“Kadang sistem administrasi Saudi tidak seperti kita. Selama sudah divonis, kapan-kapan waktu kelihatannya mereka,” jelasnya.
Dua TKI yang sempat bekerja di Arab Saudi, Siti Zaenab dan Karni, dieksekusi mati dalam waktu berdekatan, hanya selisih kurun waktu satu pekan. Hal yang mengecewakan, pemerintah Arab Saudi tidak memberi informasi awal terkait eksekusi tersebut.