Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyiapkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 menyusul sembilan pemda belum menganggarkan dana untuk pilkada.
Saat ini, sesuai dengan data Kemendagri, masih ada beberapa daerah yang belum menyiapkan dana pilkada a.l. Jayapura, Pekalongan, Pandeglang, dan Sambas.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah telah menyiapkan payung hukum berupa Permendagri tentang anggaran untuk pilkada.
“Selanjutnya, kami telah berbicara pada Kemenkeu dan KPU karena setiap daerah tentu berbeda,” katanya seusai menghadiri peresmian tahapan Pilkada Serentak 2015 di Gedung KPU, Jumat (17/4/2015).
Menurut Tjahjo, dalam payung hukum itu ada tanggung jawab kepala daerah untuk menyelenggarakan 269 pilkada secara mandiri.
“Untuk daerah yang belum menyiapkan, pemerintah yakin mereka akan melakukan penyisiran terhadap anggaran,” ujarnya.
Pemda, paparnya, bisa memutuskan anggaran pilkada melalui model hibah, swakelola, atau pengeluaran mendahului penetapan Perda APBD.
“Yang penting, Kemendagri memberikan payung hukum sehingga kepala daerah nantinya tidak akan ada permasalahan hukum di kemudian hari.”
Dengan demikian, paparnya, pemerintah yakin tidak ada pilkada serentak yang akan tertunda.
“Kami yakin, pilkada untuk sembilan provinsi dan 269 kabupaten/kota akan terlaksana dengan baik sesuai dengan tahapan.”
Menanggapi adanya pemda yang belum siap, Ketua KPU Husni Kamil Manik memastikan seluruh pemda akan siap pada waktunya.
Mendagri juga sudah menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan. “Bahkan jika mendesak, akan ada rapat kabinet terbatas,” tegasnya.