Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UJIAN NASIONAL BOCOR: Belum Ada Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka terkait bocornya soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA jurusan IPA di internet.
Komjen Budi Waseso/Antara
Komjen Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka terkait bocornya soal Ujian Nasional  (UN) tingkat  SMA jurusan IPA di internet.

"Belum, kita masih mendalami," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (16/4/2015).

Saat di DPR Kabareskrim menyatakan pihaknya telah menetapkan tersangka terkait kasus bocornya soal UN. Kabareskrim mengatakan dari hasil penggeledahan telah disita sejumlah alat bukti.

"Dia [tersangka] yang membuka dan mengedarkan itu," katanya saat ditemui usai mendampingi Komjen Badrodin Haiti di DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan penyidik menyita sejumlah alat bukti antara lain hard disk, mesin scan, CPU, flash disk, CCTV dan hardisk eksternal.

PNRI

Penyidik akan mencari pelaku pembocoran 30 paket dari 11.730 paket soal UN SMA jurusan IPA. Kemudian, penyidik akan memintai keterangan 13 pegawai percetakan.

" "Saat ini masih ditangani penyidik," katanya.

Agus menuturkan tim Cyber Bareskrim akan memeriksa Internet Protocol Adress. Berdasarkan keterangan seorang pejabat Kementerian, jalur internet yang digunakan untuk mengunggah soal berasal dari percetakan PNRI.

"Itu bagian teknis upaya pembuktian suatu perkara dan langkah-langkah penyidik," kata Agus.

Terkait kasus ini, pelaku pembocoran soal tersebut dapat dijerat Pasal 32 Juncto Pasal 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan Pasal 322 KUHP. Dengan ancaman delapan hingga sepuluh tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan bocornya soal ujian ke Bareskrim. Menanggapi laporan tersebut, Bareskrim segera merespon dengan melakukan penggeledahan dan menerjunkan tim Cyber Crime.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper