Kabar24.com, JAKARTA - Komisi III DPR mengisyaratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa langsung melantik Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin mengatakan Jokowi bisa segera melantik Badrodin. “Tapi setelah surat dari DPR hasil paripurna persetujuan pengangkatan Badrodin diterima,” katanya, Kamis (16/4).
Sesuai dengan rencana, DPR akan segera menggelar rapat badan musyawarah (bamus) dengan agenda penyampaian hasil uji kelayakan Badrodin dan penjadwalan paripurna.
“Setelah paripurna, surat akan segera kami kirimkan. Saat itu juga jokowi bisa melantik Badrodin.”
Menurutnya, pencalonan Badrodin sebagai Kapolri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang ada.
“Kami sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sesuai dengan jadwal".
Anggota Komisi III, Arsul Sani (Fraksi PPP) mengatakan penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) adalah salah satu pertimbangan mempercepat paripurna soal calon Kapolri.
Sedianya, hasil uji kelayakan Badrodin akan diparipurnakan pada Senin (20/4). “Tetapi kami berupaya agar saat peringatan KAA, Indonesia sudah punya Kapolri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel