Kabar24.com, JAKARTA - KPK memeriksa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) selama 7 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB di Gedung KPK Jakarta.
SDA mengaku pemeriksaannya kali ini biasa saja dan sama seperti pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dijalani sebelumnya.
SDA diperiksa penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Agama pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Biasa-biasa saja," tutur SDA setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (15/4).
SDA mengaku dirinya dicecar banyak pertanyaan oleh tim penyidik KPK, diantaranya soal struktur organisasi penyelenggara ibadah haji pada saat terjadinya korupsi tersebut.
"Baru soal struktur organisasi (yang ditanyakan)".
SDA juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya keterlibatan beberapa anggota DPR dalam dugaan korupsi pemondokan haji pada saat jamaah haji berada di Tanah Suci.
"Saya tidak tahu," tukasnya.
SDA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 pada saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.
KPK Periksa Suryadharma Ali Selama 7 Jam
KPK memeriksa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) selama 7 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB di Gedung KPK Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
52 menit yang lalu