Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan akan memidanakan para pelaku kecurangan Ujian Nasional (UN).
"Bila ada unsur pidana, akan kami proses pidana," katanya di Kantor Kementerian Pendidikan Selasa (14/4/2015).
UN mulai tahun ini memang bukan menjadi satu satunya syarat kelulusan utama. Dengan begitu, kata Anies, para peserta bisa lebih rileks, namun serius menjalankan ujian.
Dia berharap para siswa bisa berlaku jujur dalam mengerjakan soal UN. Menurut Anies, ia masih mendengar adanya kecurangan yang dilakukan masyarakat saat pengerjaan UN.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menjelaskan tentang aduan kecurangan UN yang datang ke tempatnya. Pada H-3 aduan kecurangan UN tahun ini 0 persen.
Tapi, pada H-2 ada satu buah laporan kecurangan. Pada H-1 UN, jumlah pengadu kebocoran dan kecurangan meningkat menjadi 6 orang. Tiba-tiba, saat Hari H pertama, pengaduan yang diterima FSGI mencapai sekitar 30-an.
"Tapi jika dibandingkan aduan masyarakat tahun lalu yang mencapai 300 pengaduan ya sangat timpang," katanya.