Bisnis.com, JAKARTA—Komisi III DPR mendukung upaya polri untuk mengusut penyidik KPK yang ditengarai menyalahgunakan kewenangan dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.
Junimart Girsang, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, mengatakan upaya Polri untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang atas penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka itu harus didukung.
“Jangan sampai penyidik KPK menyalahgunakan wewenang hanya untuk kepentingan pribadi. Ingat pengusutan ini bukan untuk lembaga, tetapi untuk personal,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2015).
Junimart meminta kepada publik untuk tidak terlalu sensitif menanggapi pengusutan itu. “Ini juga untuk kebaikan KPK. Bukan pelemahan. "Jangan sampai lembaga KPK disalahgunakan orang tertentu untuk membalas dendam atau alasan lain hanya karena tidak suka.”
Menurutnya, dengan dilimpahkannya berkas kasus mantan calon kapolri itu ke bareskrim, semua proses penyidikan menjadi terbuka.
“Berkasnya fotokopian, dalam penyidikan juga tidak jelas siapa penyidiknya. Jadi wajar kalau polri ingin mengusut penyidiknya.”
Sebelumnya, Komjen Pol Badrodin Haiti, wakapolri yang sebentar lagi akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan menjadi kapolri, mengungkap akan melakukan pengusutan atas penetapan tersangka BG.
Badrodin menegaskan, jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang, penyidik bisa dikenakan sanksi.