Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislator PDIP Ini Dukung Kriminalisasi Penyidik Kasus BG?

Komisi III DPR mendukung upaya polri untuk mengusut penyidik KPK yang ditengarai menyalahgunakan kewenangan dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan bersiap untuk mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan bersiap untuk mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi III DPR mendukung upaya polri untuk mengusut penyidik KPK yang ditengarai menyalahgunakan kewenangan dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.

Junimart Girsang, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, mengatakan upaya Polri untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang atas penetapan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka itu harus didukung.

“Jangan sampai penyidik KPK menyalahgunakan wewenang hanya untuk kepentingan pribadi. Ingat pengusutan ini bukan untuk lembaga, tetapi untuk personal,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2015).

Junimart meminta kepada publik untuk tidak terlalu sensitif menanggapi pengusutan itu. “Ini juga untuk kebaikan KPK. Bukan pelemahan. "Jangan sampai lembaga KPK disalahgunakan orang tertentu untuk membalas dendam atau alasan lain hanya karena tidak suka.”

Menurutnya, dengan dilimpahkannya berkas kasus mantan calon kapolri itu ke bareskrim, semua proses penyidikan menjadi terbuka.

“Berkasnya fotokopian, dalam penyidikan juga tidak jelas siapa penyidiknya. Jadi wajar kalau polri ingin mengusut penyidiknya.”

Sebelumnya, Komjen Pol Badrodin Haiti, wakapolri yang sebentar lagi akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan menjadi kapolri, mengungkap akan melakukan pengusutan atas penetapan tersangka BG.

Badrodin menegaskan, jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang, penyidik bisa dikenakan sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper