Kabar24.com, JAKARTA - KPK belum menemukan bukti kuat keterlibatan anggota kepolisian Briptu Agung Krisdianto dalam kasus dugaan tindak pidana suap-menyuap yang terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sanur, Bali.
Dalam OTT itu, KPK berhasil menjaring tiga orang yang diduga melakukan penyuapan terhadap seorang anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Andriansyah dan penyuap yakni pengusaha di PT MMS, Andrew Hidayat dengan kurir Agung yang membawa uang tunai sebesar Rp500 juta.
"Kemarin penyidik belum menemukan bukti yang kuat keterlibatan AK (Agung Krisdianto). Belum ada bukti yang kuat dia terlibat, jadi dilepas dulu," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, Senin (13/4).
"Saat pemeriksaan 1x24 jam itu, yang kuat (untuk menjadi tersangka) baru dua," tambahnya.
Kendati demikian menurut Johan, tidak menutup kemungkinan jika KPK akan menetapkan Agung sebagai tersangka, jika penyidikan yang dilakukan tim penyidik KPK berkembang.
"Kita kan belum tahu nanti, kalau ada info atau data baru bisa dikembangkan ke sana (Briptu Agung)," tukasnya.