Kabar24.com, JAKARTA - Nasabah Internet banking sebaiknya harus berhati-hati saat melakukan transaksi di internet, menyusul ditemukannya modus kejahatan perbankan menggunakan malicious software untuk membobol uang rekening.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak memberikan tips kepada pengguna Internet banking agar terhindar dari aksi pencurian uang via malicious software (malware) itu.
“Kenapa terjadi? Karena pengguna Internet banking belum memahami penggunaan yang aman,” katanya di Bareskrim Polri, Senin (13/4/2015).
Untuk menghindari hal tersebut, Victor menyarankan kepada nasabah agar menggunakan software sistem operasi asli. Karena software sistem operasi palsu mudah disusupi malware lantaran tidak memiliki sistem pertahanan.
“Gunakan software asli,” katanya.
Kemudian, ketika sedang berselancar jangan mudah mengunduh kemudian menginstal software-software yang tidak jelas. Sebab, ketika software itu diinstal otomatis komputer nasabah akan terpantau oleh pelaku.
“Jangan sampai download program tidak jelas itu pasti virus,” katanya.
Selanjutnya kepada nasabah Internet banking harus meminta penjelasan dari pihak bank mengenai tata cara transaksi aman melalui Internet. Menurutnya, seharusnya bank pun demikian memberikan penjelasan kepada para nasabahnya tentang hal tersebut.
“Nasabah harus menerima penjelasan dan perintah contohnya,” katanya.
Bareskrim sendiri berhasil mengusut tindak pidana kejahatan perbankan pembobolan uang nasabah melalui virus malware. Selama sebulan terakhir, Victor mengatakan korban sebanyak 300 nasabah dengan total kerugian sekitar Rp130 miliar.