Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR segera memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami keterlibatan calon kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (BH) dalam pusaran dugaan kepemilikan rekening tak wajar.
Pendalaman itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri lantaran tersandung kasus kepemilikan rekening tak wajar.
Dugaan kepemilikan rekening tak wajar itu muncul karena tidak sesuai dengan profil gaji selama menjadi anggota Polri. Namun ternyata, selain BH dan BG masih banyak jenderal bintang tiga matra Tri Brata yang memiliki rekening miliaran.
Jika mengacu pada Perpres No. 73/2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Lingkungan Kepolisian serta PP No. 36/2014 yang mengatur gaji anggota Polri, upah maksimal polisi berpangkat Komjen Pol hanya Rp5,16 juta/bulan dengan tunjangan maksimal Rp21,3 juta/bulan.
Sesuai dengan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dihimpun Bisnis dari situs http://acch.kpk.go.id pada Kamis (9/4/2015), berikut harta kekayaan delapan jenderal bintang tiga Polri:
Kalemdikpol Budi Gunawan (2 kali 2008 dan 2013)
Harta: Rp22.657.379.555 ditambah dengan US$24.000 (2013)
Kepala BNPT Saud Usman Nasution (2 kali laporan 2013 dan 2014)
Harta: Rp14.092.575.562 (2014)
Kabaintelkam Djoko Mukti Haryono (2 kali laporan 2002 dan 2011)
Harta: Rp8.812.609.147
Wakapolri Badrodin Haiti (6 kali laporan, 2001, 2008, 2010, 2012, 2013 dan 2014)
Harta: Rp8.290.211.160 dan US$4.000 (2014)
Kabaharkam Putut Eko Bayuseno (2 kali laporan, 2002 dan 2013)
Harta: Rp7.138.064.067
Kalakhar BNN Anang Iskandar (3 kali laporan, 2002, 2009, dan 2013)
Harta: Rp5.855.521.148 (2013)
Sekretaris Utama Lemhamnas Suhardi Alius (2 kali laporan, 2013 dan 2014)
Harta: Rp5.741.303.710 (2014)
Irwasum Dwi Priyatno (1 kali laporan pada 2002)
Harta: Rp860.200.000 (2002)
Kabareskrim Budi Waseso (belum pernah melaporkan harta kekayaan)