Kabar24.com, JAKARTA—Komisi III DPR meminta KPK tetap men-supervisi kasus dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan meski saat ini sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, mengatakan KPK harus tetap memantau dan membantu tugas Polri dalam mengungkap kebenaran kasus itu.
“KPK dan Polri harus membuktikan adanya kesepahaman semangat pemberantasan korupsi,” kata Nasir di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (8/4/2015).
Selain itu, paparnya, Polri juga harus menunjukkan sikap ksatria dalam menangani kasus Budi Gunawan.
“Jangan sampai stigma yang muncul selama ini di masyarakat benar adanya. Kan masyarakat sedang berpandangan kalau kasus Budi Gunawan ditangani Polri bakal terbit SP3,” lanjut Nasir.
Jadi, imbuhnya, penanganan kasus Budi Gunawan adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan citra Polri.
“Polri harus transparan. Jika memang benar Budi Gunawan terlibat, ya lanjutkan. Tapi kalau tidak terlibat, faktanya silakan dipaparkan ke publik,” tegas Nasir.