Kabar24.com, JAKARTA— Pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II diminta bertanggung jawab atas kasus menyusupnya Mario Stevan Ambarita, 21, di roda pesawat Garuda Indonesia Pekanbaru-Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Muhammad Nizar Zahro, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra, mengatakan sebagai otoritas bandara harusnya mampu mencegah atau memeriksa dan mengawasi semua orang yang tidak berkepentingan.
“Itu tugas manajemen agar orang tidak amsuk di areal terlarang,” katanya, Rabu (8/4/2015).
Dalam kasus ini, paparnya, pengelola bandara sangat teledor. Apalagi, Mario sampai bisa masuk dalam bodi pesawat lantas terbang sampai ke Jakarta.
“Kejadian ini akan dianggap sebagai temuan panitia kerja penerbangan sebagai temuan tim panja keselamatan penerbangan untuk meningkatkan kualitas keamanan penerbangan," ujarnya.
Sebagai anggota panja, nizar akan segera mengusulkan kepada ketua panja untuk menginvestigasi kasus Mario.
“Ini harus ada audit menyeluruh kepada dua bandara yang terlibat," tegasnya.