Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meyakini mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini kian marak di sejumlah bandara internasional di Tanah Air.
Maraknya mafia TPPO ini disebabkan karena pemerintah berencana menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor informal, sementara di sisi lain minat masyarakat untuk menjadi TKI tetap tinggi.
"Mafia TPPO makin marak di seluruh bandara internasional karena pemerintah tidak ada solusi dalam mengambil langkah memoratorium," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah kepada Bisnis.com, Senin (6/4/2015).
Dia menambahkan, sebelum melakukan penghentian pengiriman TKI informal pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja di dalam negeri sesuai dengan kemampuan masyarakat, serta menjaga semua jalur pernerbangan airpot internasional.
Pemerintah, sambungnya, juga harus segera menyiapkan segala fasilitas prasarana untuk TKI formal. "Setelah tigal hal itu dilakukan dengan baik maka boleh dilakukan moratorium," tegasnya.
Mafia Perdagangan Orang Diyakini Kian Marak di Bandara
Asosiasi Pengusaha jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meyakini mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini kian marak di sejumlah bandara internasional di Tanah Air.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium