Kabar24.com, JAKARTA— Pemerintah siap mendiskusikan Rancangan undang-undang (RUU) Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) yang sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas).
Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno mengatakan pemerintah siap mengadakan pertemuan dengan Ketua Komnas HAM yang baru.
“Malahan, Komnas HAM yang menginginkan pertemuan dengan Pemerintah,” katanya yang dilansir situs resmi dpr.go.id, Rabu (1/4).
Pada intinya, tegasnya, pemerintah menyanggupi dan akan dicari waktu yang tepat untuk mendiskusikan RUU tersebut. “Perihal pelibatan korban-korban, saya nanti akan koordinasi dengan Komnas HAM.”
Diketahui, dalam daftar prolegnas 2015 yang sudah diketok DPR, terdapat 37 RUU yang diprioritaskan untuk disahkan menjadi UU pada tahun ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat RUU yang kembali diusulkan oleh pemerintah setelah sebelumnya dipangkas Mahkamah Konstitusi (MK). RUU tersebut adalah RUU KKR.