Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tudingan Nikmati Kuota Haji, JK: Itu Fitnah!

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tudingan bahwa dirinya menikmati sisa kuota jamaah Haji 2012/2013 merupakan fitnah. Pasalnya, JK menjalani Ibadah Haji atas undangan Kerajaan Arab Saudi.
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tudingan bahwa dirinya menikmati sisa kuota jamaah Haji 2012/2013 merupakan fitnah. Pasalnya, JK menjalani Ibadah Haji atas undangan Kerajaan Arab Saudi.  

"Itu fitnah, mengada-ada. Memang yang namanya haji harus bersamaan, tetapi saya sama sekali tidak memakai kuota haji karena diundang oleh pemerintah Saudi," kata JK di kantornya, Rabu (1/4/2015). 

Undangan itu diterima JK sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Tak sendiri, Kerajaan Arab Saudi juga mengundang Ketua PMI dari beberapa negara Islam. 

"Pada 2013 itu saya naik haji dengan undangan Pemerintah Saudi, diundang sebagai Ketua PMI dengan beberapa ketua Palang Merah internasional di banyak negara, semua negara Islam diundang. Saya tidak pernah pakai kuota haji," tegasnya. 

JK menuturkan ibadah Haji memang berlangsung bersamaan dengan jemaah Haji Indonesia lainnya. Namun, Kalla tidak bertemu dengan rombongan jemaah Haji Indonesia maupun Menteri Agama yang saat itu dijabat Suryadharma Ali. 

"Tentu ada Menag di situ, tapi tidak ketemu di Arafah. Saya tinggal di hotel, tempat semua yang mengatur Pemerintah Saudi, tiap hari makan kambing," imbuh JK. 

Sebelumnya, Penasehat Hukum Suryadharma Ali (SDA), Johnson Panjaitan, menuding Wapres JK, Megawati Soekarnoputeri, dan mantan Ketua MPR almarhum Taufik Kiemas pernah menikmati fasilitas penyelenggaraan ibadah haji pada saat SDA menjabat sebagai Menteri Agama.

Menurut Johnson, SDA memiliki beberapa bukti secara tertulis yang menyebutkan tokoh-tokoh penting tersebut turut serta dalam perjalanan ibadah haji.  

Kendati merasa difitnah, JK mengaku tidak akan mengajukan gugatan pencemaran nama baik kepada Johnson Panjaitan.

JK hanya berharap SDA mengajukan permintaan maaf kepadanya. 

 "Enggak lah, ya minta maaf saja, dia [SDA] suruh minta maaf saja. Mungkin pengacaranya tidak tahu bagaimana naik haji," pungkas JK.   

Seperti diketahui, SDA ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dengan modus menyelewengkan jabatan dengan memanfaatkan sisa kuota haji untuk keuntungan orang tertentu.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper