Kabar24.com, JAKARTA— Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang telah dilayangkan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB, Selasa (31/3/2015).
Sebelumnya, sidang praperadilan yang dilayangkan Suryadharma Ali terhadap KPK sebagai termohon, sempat ditunda oleh Majelis Hakim Praperadilan, lantaran dari pihak KPK tidak menunjukkan surat tugas resmi sebagai perwakilan KPK.
Seperti diketahui, Suryadharma Ali merupakan tersangka KPK, karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012-2013, pada saat Suryadharma Ali (SDA) masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Suryadharma Ali resmi mengajukan permohonan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena menetapkan dirinya sebagai tersangka yang sarat akan nuansa politis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel