Kabar24.com, JAKARTA--Kabar kepulangan 12 warga negara Indonesia ke tanah air diwarnai dengan beredarnya daftar nama yang akan dideportasi dari Turki.
Kamis (26/3/2015) siang beredar surat di kalangan wartawan yang memuat daftar nama 12 warga negara Indonesia yang akan dipulangkan ke tanah air.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan nama-nama di dalam surat tersebut adalah 12 WNI yang akan dipulangkan.
Namun, kapan mereka akan tiba di tanah air, Rikwanto belum mengetahuinya.
Nama 12 warga negara Indonesia yang akan dideportasi adalah:
- Ririn Andrian Sawir, kelahiran 9 Desember 1977
- Qorin Mun Adyatul Haq, kelahiran 20 Januari 2005
- Nayla Syahida Achsanul Huda, kelahiran 20 November 2011
- Jauzah Firdauzi Nuzula, kelahiran 8 Juni 2009
- Ikrimah Waliyurrohman Ahsanul, kelahiran 5 Mei 2007
- Alya Nur Islami, kelahiran 28 Maret 2002
- Agha Rustam Rohmatullah, kelahiran 9 Juli 1998
- Abdurahman Umarov Huda, kelahiran 20 November 2014
- Tiara Nurmayanti Marlekan, kelahiran 29 Desember 1990
- Syifa Hidayat Kalahnikova, kelahiran 29 Agustus 2012
- Muhammad Ihsan Rais, kelahiran 1 Januari 2000
- Aisyahnaz Yasmin, kelahiran 2 Juli 1989.
Kepolisian mencatat, Ririn adalah istri Achsanul Huda terduga teroris asal Jawa Timur yang meninggal di Suriah 2015.
Sementara Qorin hingga Abdurrahman adalah anak dari pasangan Achsanul dan Ririn.
Kepolisian mencatat, Tiara merupakan istri Muhammad Hidayah terduga teroris yang meninggal dunia di Tulung Agung, Jawa Timur. Sedangkan Syifa merupakan anak kandung mereka.
Selebihnya Muhammad Ihsan Rais dan Aisyahnaz Yasmin berasal dari Ciamis, Jawa Barat. Tetapi baik Ihsan maupun Aisyahnaz tidak memiliki ikatan kerabat.
Sementara empat warga negara Indonesia yang masih ditahan di Turki adalah Daeng Stazah, Ifah Syarifah, Ishaq, dan Aisyah Mujahidah.