Bisnis.com, JAKARTA—Johnny G. Plate, Wakil Ketua Fraksi Nasdem, menganggap Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) tidak dewasa menyikapi keputusan Menkumham Yasonna H Laoly.
Johnny yang juga menjabat sebagai anggota Komisi XI mengatakan Ical tidak perlu menyeret DPR untuk ikut menyelesaikan konflik yang muncul setelah Yasonna melegalisasi kepengurusan golkar kubu Agung Laksono.
“Di DPR itu ada 10 fraksi sebagai perwakilan partai politik yang tugasnya menyambung aspirasi konstituennya. Jika DPR diminta untuk menyelesaikan satu masalah, akan habis waktu DPR hanya untuk mengurusi persoalan internal Golkar,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (26/3/2015).
Menurutnya, masih banyak persoalan yang menunggu untuk diselesaikan DPR. "Misalnya, masalah calon kapolri dan menjalankan fungsi lainnya seperti legislasi, pengawasan terhadap realisasi APBN-P, serta bagaimana memaksimalkan pemasukan negara dari fiskal.”
Meskipun pengajuan hak angket itu dijamin oleh konstitusi, sudah ada UU Parpol yang mengatur penyelesaian konflik internal partai. Dalam UU itu, penyelesaian konflik dilakukan melalui acuan AD/ART partai.