Bisnis.com, JAKARTA—Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, mengaku partainya tidak mempermasalahkan adanya penggantian calon kapolri dari sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Komjen Pol Badrodin Haiti.
Bagi PDIP, paparnya, pencalonan Badrodin sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah Jokowi membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri.
“Surat Jokowi itu sudah merestui pencalonan Badrodin. Tapi dalam surat itu tidak tercantum alasan kuat pembatalan Budi Gunawan. Yang jelas, kami masih ingin Jokowi menjelaskan alasannya apa? Karena Budi Gunawan sudah direstui DPR melalui paripurna,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (25/3/2015).
Menurutnya, penjelasan Jokowi itu menyangkut sistem ketatanegaraan. Kapolri adalah hak prerogatif presiden. “Tapi jangan lupa, juga ada kewenangan DPR berupa persetujuan. Jadi penjelasan itu supaya clear saja masalahnya. Sebenarnya, kami ingin Polri segera punya pemimpin,” katanya.
Meski demikian, Masinton Pasaribu, anggota Komisi III dari PDIP lainnya meminta kepada Jokowi agar tidak memicu perilaku anarki.
“Jokowi harus menjelaskan pembatalan Budi Gunawan. Sesuai aturan, Jokowi harus melantik Budi karena telah diajukan sendiri dan disetujui DPR.”
Jika kebijakan Jokowi mengganti nama calon kapolri hanya berdasar atas opini yang berkembang di publik tanpa mengacu aturan yang berlaku, ini namanya anarki.
“Jokowi berarti anarki dong karena tidak mengindahkan aturan yang berlaku,” ujar Masinton.