Kabar24.com, JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia meminta peran serta pemerintah daerah dalam mengawasi biro perjalanan yang memberangkatkan warganya ke Timur Tengah, menyusul hilangnya 16 warga negara Indonesia di Turki.
"Pemda juga [harus] mendeteksi masyarakat yang berangkat kesana melalui biro tur," katanya di gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Dia mengatakan biro tur perjalanan ke Timur Tengah berpeluang dimanfaatkan pihak tertentu seperti kelompok Negara Islam Irak dan Suriah untuk merekrut dan memberangkatkan warga negara Indonesia ke sana.
Lebih lanjut, Rikwanto menambahkan seluruh pihak mulai dari kepolisian, imigrasi, Kementerian Luar Negeri untuk bersama-sama melakukan pengawasan mencegah pemberangkatan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok teroris tertentu.
"Sama-sama mengawasi. Imigrasi awasi paspor, Kemenlu dari KBRI-nya monitor yang terlanjur berangkat."
Sementara itu terkait biro perjalanan yang memberangkatkan 16 warga Indonesia ke Turki, kepolisian memastikan Smalling Tour sudah berijin.
"Berizin, kalo ga ga bisa memberangkatkan," katanya.
Sebelumnya dilaporkan 16 warga negara Indonesia dalam rombongan biro perjalanan Smailing Tour dinyatakan hilang belum ditemukan hingga saat ini. Kepolisian Turki juga sudah menemukan 16 warga negara Indonesia namun bukan rombongan Smailing Tour.
"Iya 16 WNI [Smalling Tour] belum diketahui. Kepolisian Turki masih melakukan pencarian," kata Rikwanto.
Adapun ke 16 warga negara Indonesia yang ditahan di Turki berasal dari daerah Pacitan, dan Lamongan. Mereka diduga akan bergabung ke ISIS saat hendak menyebrang dari Turki ke Suriah.
Pemda Diminta Awasi Biro Tur ke Timteng
Kepolisian Negara Republik Indonesia meminta peran serta pemerintah daerah dalam mengawasi biro perjalanan yang memberangkatkan warganya ke Timur Tengah, menyusul hilangnya 16 warga negara Indonesia di Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik
3 jam yang lalu