Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

POLITIKUS PKS: Penyelesaian Golkar & PPP Sudah Berjalan Baik

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpendapat, pada dasarnya penyelesaian di internal Partai Golkar dan PPP sudah berjalan dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU tentang Partai Politik.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo (kiri) dan Kepala Biro Humas Kemenkumham Yonathan Ferdinand (kanan) menjawab pertanyaan wartawan mengenai dualisme kepimpinan Partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12)./Antara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) didampingi Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo (kiri) dan Kepala Biro Humas Kemenkumham Yonathan Ferdinand (kanan) menjawab pertanyaan wartawan mengenai dualisme kepimpinan Partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA  -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  berpendapat, pada dasarnya penyelesaian di internal Partai Golkar dan PPP sudah berjalan dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU tentang Partai Politik.

Namun masalah ini berkepanjangan karena pemerintah terlalu banyak ikut campur. "Masalahnya administraturnya ikut main, ini jadi memperkeruh. Kemenkum HAM terlalu pro aktif, sikap pro aktif inilah yang disebut intervensi," tegasnya.

Anggota Komisi Hukum DPR Aboe Bakar Al Habsiy menilai Kementerian Hukum dan HAM seharusnya berperan sebagai administratur negara dalam menangani sengketa yang terjadi di internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.

Menurutnya, selama ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah melenceng dari patokan fungsi pemerintah dengan terlalu mengintervensi penanganan permasalahan tersebut.

"Pemerintah seharusnya melakukan sesuai kadar hukum yang ada. Pemerintah harus melakukan fungsinya sebagai administrasi parpol, jangan intervensi," katanya, Sabtu (14/3/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, pada dasarnya penyelesaian di internal Partai Golkar dan PPP sudah berjalan dengan baik sebagaimana diamanatkan dalam UU tentang Partai Politik.

Namun masalah ini berkepanjangan karena pemerintah terlalu banyak ikut campur. "Masalahnya administraturnya ikut main, ini jadi memperkeruh. Kemenkum HAM terlalu pro aktif, sikap pro aktif inilah yang disebut intervensi," tegasnya.

Menurutnya, Yasonna harus menjalankan tugasnya sebagai administratur partai politik dengan mengacu pada UU yang ada sehingga ada batasan keterlibatan pemerintah dalam menangani konflik partai politik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper