Bisnis.com, JAKARTA--Pengacara Hotma Sitompul mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menyampaikan somasi terbuka membela keputusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi.
Somasi dibuat untuk memperingatkan kepada sejumlah pejabat pemerintahan dan pakar hukum agar tidak melakukan penilaian, memberikan komentar negatif yang menyudutkan klien mereka dalam menjalakan profesinya.
"Jadi yang pertama tujuannya supaya masyarakat menghormati putusan praperadilan," katanya di teras gedung Bareskrim Polri, Jumat (13/3/2015).
Menurut dia dalam pemberitaan beberapa media memuat sejumlah komentar negatif yang menyudutkan bahkan merendahkan pribadi hakim. Hotma mengatakan komentar demikian mesti dihentikan lantaran melanggar hukum.
"Walaupun itu pendapat hukum jangan menghina. Kami akan tuntut supaya masyarakat tahu, kalau merasa benar ajukan ke pengadilan," katanya.
Dia mengatakan patut diketahui komentar negatif tersebut dapat diduga memenuhi unsur penghinaan, fitnah, dan pencemaran nama baik. Karena itu melalui somasi ini, Hotma meminta kepada sejumlah pihak yang telah berkomentar negatif untuk meminta maaf secara terbuka kepada Sarpin Rizaldi.
Hotma tidak menyebutkan siapa saja yang disomasinya, namun dia memberi waktu satu minggu kepada pihak tersebut untuk meminta maaf. "Siapa pun juga kalau sudah diludahin dicuci sama sabun apa pun tetap saja diludahin," katanya.
Usai menyampaikan somasi terbuka Sarpin, Hotma segera meninggalkan gedung Bareskrim.
Saat melakukan wawancara dengan radio Elshinta, siang ini, Hakim Sarpin juga menyampaikan akan melakukan somasi kepada para pengkritik keputusan pengadilan. "Saya akan laporkan polisi," ujarnya.