Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megaproyek Bandung Teknopolis: Ini Alasan Walhi Desak Wali Kota Ridwan Kamil Kaji Ulang

Dalam RTRW Kota Bandung 2011-2031 kawasan Gedebage diperuntukan untuk perkantoran, pemerintahan, ruang terbuka hijau, dan pemukiman, pesawahan, perdagangan dan jasa.
Ilustrasi/skyscrapercity.com
Ilustrasi/skyscrapercity.com

Kabar24.com, BANDUNG -- Walhi Jabar menilai proyek Bandung Teknolopolis di wilayah Gedebage, Bandung Timur, perlu pengkajian ulang.

Direktur Walhi Jabar Dadan Ramdan mengatakan dalam RTRW Kota Bandung 2011-2031 kawasan Gedebage diperuntukan untuk perkantoran, pemerintahan, ruang terbuka hijau, dan pemukiman, pesawahan, perdagangan dan jasa.

Menurutnya atas fakta-fakta tersebut rencana pembangunan kawasan Teknopolis seluas 800 Ha di Kecamatan Gedebage yang hanya memiliki 979, 3 Ha atas dasar keseimbangan pembangunan sebagaimana yang dipaparkan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil perlu ditinjau kembali.

Dadan mendesak dilakukan kajian mendalam terkait untuk apa dan untuk siapa megaproyek ini dibuat. Selain itu siapa yang diuntungkan dan dirugikan di dalamnya.

“Lalu apa dampak pembangunan kawasan teknopolis terhadap keberlangsungan ruang, lingkungan dan ekosistemnya serta wilayah sekitarnya, dampak sosial dan ekonomi, apa manfaat bagi warga dan pemerintah?" ujar Dadan.

Walhi menuding Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam proyek ini tidak pro pada keberlanjutan lingkungan hidup.

Dari aspek ruang dan lingkungan hidup, Kawasan Gedebage merupakan kawasan tempat parkir air, sekaligus berpotensi banjir.

“Jika proyek ini tetap dibangun, maka kemungkinan banjir makin meluas dan pindah ke wilayah sekitarnya,” katanya.

Menurutnya saat ini dari total wilayah yang ada, luasan sawah yang tersisa hanya sekitar 500 ha.

Sehingga jika dibangun kawasan teknopolis seluas 800 ha, pasti akan menghabiskan lahan sawah, kebun dan tegalan yang ada.

Walhi Jabar memandang bahwa bisa saja Wali Kota Bandung membangun pusat pemerintahan di Gedebage dengan luasan yang pasti tidak akan mencapai 800 ha dengan tetap mengalokasikan juga fungsi-fungsi ruang terbuka hijau (RTH).

“Namun, jika peruntukan untuk teknopolis dengan pengembangan industri maka potensi alihfungsi lahan semakin besar dan sawah-sawah yang ada pasti akan hilang,” katanya.

Menurut Dadan, Bandung Teknopolis seperti proyek ambisius yang menunjukkan hausnya investasi, balas budi untuk para investor sehingga menguntungkan para pengusaha properti yang sekarang sedang menjamur di Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Kawasan Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Bobby Subroto mengatakan dalam RDTR Kota Bandung yang ditelaah pihaknya, proyek tersebut sudah masuk dalam naskah.

“Meski ini kebijakan baru, pada prinsipnya masih bisa kita pahami,” katanya.

Namun pihaknya memberikan catatan pada Kota Bandung agar proyek prestisius tersebut tidak mengubah struktur yang sudah ditetapkan RTRW Kota Bandung terutama tidak mengganggu kawasan penampung air.

“Soal banjir di kawasan itu, kami sudah meminta ada kajian lebih detil,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper