Kabar24.com, JAKARTA --Sebelum Presiden Joko Widodo menolak tawaran barter tahanan dengan Australia, pemerintah Indonesia sudah memiliki sejumlah pertimbangan.
Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengisyaratkan tidak akan menerima tawaran Australia yang menginginkan tukar-menukar tahanan untuk menyelamatkan dua terpidana mati kelompok Bali Nine yang berasal dari Negeri Kanguru itu.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah Indonesia akan mengeksekusi tiga orang terpidana mati, dua orang warga negara Australia yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta satu warga negara Nigeria, Raheem Agbaje Salami.
"Boleh saja mereka (Australia) menawarkan tapi kita tetap pada ranah kita. Kita tetap laksanakan sesuai tugas sesuai kementerian dan lembaga," tutur Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Tedjo menyerahkan diplomasi dan tawaran pihak Australia untuk barter terpidana mati tersebut ke Kementerian Luar Negeri.
Namun, Tedjo kembali menegaskan bahwa tiga orang terpidana mati tersebut tetap akan dieksekusi.
"Tentunya mereka akan bicara sesama Menlu," tukasnya.
Seperti diketahui, kepada wartawan Presiden Jokowi akhirnya menyatakan tidak akan menerima tawaran barter tahanan dengan Australia yang ingin menyelamatkan dua warganya dari eksekusi hukuman mati di Indonesia.
Selanjutnya, klik EKSEKUSI HUKUMAN MATI, Presiden Tegaskan Tolak Barter Australia.