Kabar24.com, JAKARTA--Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi atas laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno.
"Iya diperiksa di Tindak Pidana Umum, ada 21 pertanyaan," kata Ade di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Ade mengatakan selama pemeriksaan, dirinya ditanya soal pernyataan Menteri Tedjo serta kesaksiannya untuk pelapor Azas Tigor Nainggolan.
Sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan melaporkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Tedjo Edhy Purdijatno ke Bareskrim, 26 Februari lalu.
Tedjo diduga telah mencemarkan nama baik terkait pernyataannya ihwal "rakyat tidak jelas" yang ditujukan kepada pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tedjo disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.