Kabar24.com, JAKARTA - Eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia, anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dipastikan akan dilaksanakan pada bulan Maret ini.
"Kepastian harinya belum. Tetapi sudah makin dekat," kata Jaksa Agung, M.Prasetyo, Senin (2/3/2015).
Prasetyo menjelaskan, pihaknya masih menyusun finalisasi dan harus memperhatikan perkembangan seputar rencana eksekusi ini. Adapun ihwal keamanan, dia menyatakan sudah sangat siap karena ada dukungan dari Tentara Nasional Indonesia.
Perihal tempat eksekusi, Prasetyo mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan. "Sudah 95%. Tinggal sedikit lagi," ujarnya.
Karena itu, Kejaksaan Agung hanya tinggal memindahkan duo Bali Nine ke lokasi eksekusi. "Akan diangkut dengan pesawat. Itu saja".
Pada Januari lalu, Kejaksaan Agung mengeksekusi enam terpidana mati yang terdiri atas lima warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Sebagian dieksekusi di Nusakambangan, sebagian di Boyolali.
Pada awal Februari, Kejaksaan Agung memulai persiapan eksekusi hukuman mati gelombang kedua. Ada delapan terpidana mati yang akan dieksekusi. Rinciannya, 7 WNA dan 1 WNI. Dua di antaranya adalah anggota Bali Nine tersebut.
EKSEKUSI MATI BALI NINE: Dipastikan Bulan Maret, Tinggal Menghitung Hari
Eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia, anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dipastikan akan dilaksanakan pada bulan Maret ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu