Indonesia adalah negara hukum. Negara mana pun harus menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Oleh karena itu, Australia yang beberapa warganya turut dihukum mati, bisa menghormati hukum di Indonesia.
Indonesia menegakkan hukum tidak pandang bulu, siapa pun yang bersalah akan diadili dan dihukum sesuai amal perbuatannya. Kejahatan luar bisa seperti mengedarkan narkoba layak dihukum mati, karena dampak dari perbuatan tersangka sangat merugikan masyarakat Indonesia.
Presiden Joko Widodo, Selasa (24/2), menegaskan bahwa negara-negara asing tidak boleh mencampuri hak Indonesia untuk menerapkan hukuman mati. Indonesia sedang menghadapi tekanan diplomatik tidak hanya dari Australia, tetapi juga dari Brasil dan Prancis, yang warganya juga telah kehilangan permohonan grasinya dan segera menghadapi eksekusi.
Saya sebagai warga sangat mendukung langkah dan kebijakan pemerintah dalam menegakkan hukum, termasuk menghukum mati kasus narkoba warga Australia.
Pengirim
Pribadi Santoso Utomo
Perum. Taman Pagelaran, Bogor, Jawa Barat