Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 5 Arahan Jokowi untuk KPK, Polri & Kejagung

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan lima arahan kepada ketiga institusi penegak hukum yaitu KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Istana Kepresidenan hari ini.

Kabar24.com, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan lima arahan kepada ketiga institusi penegak hukum yaitu KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri di Istana Kepresidenan hari ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrachman Ruqi menuturkan arahan pertama yang disampaikan Presiden Jokowi yaitu mengimbau agar peristiwa perseteruan seperti yang terjadi antara KPK dan Polri, tidak lagi terjadi.

"Pertama, kejadian yang lalu katanya jangan sampai terulang lagi. Untuk itu, KPK, Polri dan Kejaksaan akan melakukan konsolidasi ke dalam, bersinergi dan koordinasi serta saling membantu," tutur Ruqi di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/2).

Kemudian arahan Presiden Jokowi yang ke dua yaitu tidak ada lagi ego sektoral yang dimunculkan antar instansi penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK. Ruqi mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan tiga institusi penegak hukum tersebut dapat membangun image kepercayaan publik kembali.

"Kedua, tidak ada lagi ego sektoral diantara instansi penegak hukum. Nampaknya beliau (Jokowi) menilai masih ada ego sektoral," kata Ruqi.

Selanjutnya arahan yang ketiga, yaitu Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak akan mengintervensi ketiga lembaga penegak hukum, KPK, Kejaksaan Agung ataupun Mabes Polri. Kecuali, jika dalam keadaan mendesak.

"Ketiga, presiden tidak akan ikut-ikutan atau intervensi. Tapi intervensi boleh dilakukan jika dalam keadaan kepepet," ujar Ruqi.

Berikutnya, Ruqi juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta institusi penegak hukum untuk mendorong kinerja pemerintah, bukan menghambat melalui konflik yang terjadi antar lembaga penegak hukum.

"Jangan sampai penegakan itu membuat kepala daerah dan membuat ragu-ragu melangkah sehingga penyerapan anggaran kurang," tutur Ruqi.

Terakhir menurut Ruqi, Presiden Jokowi juga menegaskan untuk mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. Namun jika tidak bisa dicegah juga, maka harus segera ditindak.

"Dalam pemberantasan korupsi kita harus utamakan pencegahan. Kalau tidak bisa dicegah, ya ditindak," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper