Kabar24.com, JAKARTA - Seperti halnya Bawaslu provinsi yang meminta gedung tersendiri, Bawaslu Pusat juga mengajukan permintaan yang sama saat bertemu Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi memang memberikan persetujuan pembangunan gedung Bawaslu Provinsi di setiap daerah. Namun, untuk memenuhi permintaan Bawaslu Pusat yang menginginkan Gedung Diklat Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Jokowi punya jawaban tersendiri.
Jokowi menyatakan pemerintah akan memberikan gedung diklat tersebut kepada Bawaslu asalkan gedung itu selama ini tidak produktif.
Selama ini, Bawaslu menganggap kegiatan di gedung diklat tidak optimal sehingga lebih baik diberikan kepada Bawaslu yang menempati gedung Setneg ex PBB.
"Gedung Bawaslu, saya belum cek, nanti saya cek kalau diperlukan Bawaslu. Kalau tidak produktif saya berikan," kata Jokowi saat audiensi Pimpinan dan Anggota Bawaslu seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa (24/2/2015).
Biasanya kalau mau diberikan, lanjut Jokowi, dari Kementerian Keuangan kembali meramaikan gedung tersebut.
Tetapi Presiden akan mengecek lebih dulu fungsi dari gedung itu.
"Tapi nanti kita lihat kita minta," jelasnya.
Selain membicarakan gedung, Jokowi juga memenuhi permintaan tunjangan kehormatan komisioner Bawaslu.
"Tunjangan kehormatan akan kami lihat kalau memang badan lain, kalau institusi yang lain sudah diberikan, mestinya bisa diberikan," jelasnya.