Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menimbang ulang rencana pemindahan terpidana kasus rekening gendut Labora Sitorus ke Jakarta, karena pertimbangan kondisi kesehatannya.
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan pemerintah akan langsung memindahkan Labora ke Makassar atau Maluku jika dianggap tidak kooperatif dengan petugas yang mengeksekusinya. Awalnya, pemerintah berencana memindahkan Labora ke Jakarta, agar tidak mengganggu penegakan hukum di Sorong, tempatnya ditahan saat ini.
"Kami juga mempertimbangkan Jakarta, tetapi karena beliau itu kurang sehat juga, makanya bisa ke Papua, Maluku, atau Makassar," katanya di Istana Negara, Jumat (20/2/2015).
Yasonna menuturkan pihaknya akan meminta pertimbangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sorong sebelum memindahkan Labora. Pertimbangan tersebut untuk mengetahui apakah Labora melakukan perlawanan atau kooperatif saat dieksekusi.
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah meminta bantuan dari Kepolisian dan Kejaksaan untuk mencegah kemungkinan Labora kembali kabur.
"Kami juga sudah ingatkan seluruh staf agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi, karena mempermalukan penegakan hukum di dalam negeri," ujarnya.
Pihak Kejaksaan sendiri telah mengeksekusi Labora tanpa perlawanan berarti. Akan tetapi Labora sempat berusaha mengulur waktu pelaksanaan eksekusi tersebut.
Tak Kooperatif, Menkumham Bisa "Buang" Labora Sitorus ke Makassar
Pemerintah akan menimbang ulang rencana pemindahan terpidana kasus rekening gendut Labora Sitorus ke Jakarta, karena pertimbangan kondisi kesehatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
JPMorgan Tambah Saham BRI saat Harganya Naik dan Ikut Angkat IHSG

1 jam yang lalu
Peluang BBCA Geser BBRI dalam Cetak Laba
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 jam yang lalu
Puji DIM KUHAP Pemerintah, Habiburokhman: Racikannya Pas

11 jam yang lalu
RUU KUHAP Banjir DIM, Komisi III DPR: Ada 1.676 Poin

11 jam yang lalu
Mengenal Jenjang Pangkat dalam TNI dari AD, AL, dan AU
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
