Kabar24.com, DENPASAR -- Meski tanggal dan lokasi eksekusi terpidana mati anggota kelompok Bali Nine belum diketahui publik, pelaksanaan hukuman yang diprotes Australia itu nampak kian dekat.
Keluarga anggota kelompok Bali Nine berkewarganegaraan Australia, Myuran Sukumaran, mulai mengemasi sejumlah barang pribadi terpidana mati tersebut.
Mereka membawanya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Selasa (17/2/2015).
Raji Sukumaran yang merupakan ibunda dari Myuran ditemani sejumlah kerabatnya keluar dari pintu lapas dengan membawa beberapa tas berukuran sedang berisi sejumlah barang di antaranya beberapa buku.
Kepala Lapas Kerobokan Sudjonggo membantah dibawanya sedikit demi sedikit barang-barang pribadi milik salah satu terpidana mati tersebut berkaitan dengan proses pemindahan yang akan dilakukan Selasa (17/2) malam.
"Barang-barangnya masih (di dalam sel penjara). Kami belum mendapatkan informasi dari Kejati. Belum tahu apakah malam ini (pemindahan)," katanya.
Menurut dia, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait waktu pemindahan kedua terpidana yang ditangkap tahun 2005 itu dari pihak terkait.
Kejaksaan Agung menyatakan pemindahan akan dilaksanakan pekan ini, Sudjonggo mengaku belum memberitahukan hal itu kepada narapidana yang divonis mati tahun 2006.
Meski demikian, lapas terbesar di Bali itu mengaku siap kapan pun apabila keduanya akan dipindahkan.
Hingga Selasa (17/2) siang, sejumlah anggota keluarga dari Myuran dan Andrew Chan masih menjenguk mereka di lapas.
Pengacara dari Australia Julian McMahon juga ikut mendampingi keluarga terpidana mati itu.
Meluasnya pemberitaan menjelang eksekusi kedua terpidana tersebut menarik perhatian sejumlah wisatawan mancanegara yang ingin mendokumentasikan dirinya di depan lapas terbesar di Denpasar itu.