Kabar24.com, JAKARTA—Komisi III DPR memilih Trimedya Panjaitan, politikus PDIP, sebagai pemimpin panitia kerja (panja) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Abraham Samad yang dilaporkan oleh Hasto Kristiyanto, pelaksana tugas sekjen PDIP.
Hal itu dikemukanan Rio Patrice Capella, politikus Partai NasDem.
“Panja Samad-Hasto sudah dibentuk oleh Komisi III pada sidang yang berakhir 18 Februari 2015. Ketuanya Trimedya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (17/2/2015).
Sesuai dengan keterangan Hasto, tuturnya, Samad diduga menyalahgunakan wewenang dengan ikut bermain politik.
Samad dikabarkan sempat berambisi menjadi calon pendamping Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2014.
Meski demikian, papar Rio, panja dipastikan berjalan efektif setelah masa sidang selanjutnya dibuka.
“Namun, tidak menutup kemungkinan selama reses atau jeda antarsidang, kami melakukan investigasi perihal dugaan itu,” kata Rio yang masuk menjadi anggota panja.
Menurutnya, panja itu dibentuk karena masih ada perbedaan keterangan dari Samad dan sejumlah mantan petinggi PDIP.
Selain Hasto, pihak lain yang sudah dimintai keterangan adalah Andi Widjajanto yang kini menjabat Sekretaris Kabinet dan Tjahjo Kumolo yang sekarang menjabat sebagai Mendagri.
Selain petinggi PDIP, dua sahabat Samad juga telah dimintai keterangan.
“Keduanya adalah Supriansyah sebagai pemilik apartemen The Capitol di kawasan SCBD tempat pertemuan Samad dengan petinggi PDIP dan Zainal Tahir,” tutur Rio.