Kabar24.com, JAKARTA — DPR melalui Panja Hasto-Samad yang dibentuk oleh Komisi III akan berupaya membuktikan ada tidaknya kesalahan Ketua KPK Abraham Samad terkait dugaan pelanggaran etik karena terlibat dalam masalah politik.
Rio Patrice Capella, politikus Partai NasDem yang masuk dalam panja itu, mengatakan panja dibentuk untuk menyatakan ketua lembaga antirasuah itu melakukan pelanggaran atau tidak.
Pasalnya, saat ini masih ada perbedaan keterangan dari Hasto Kristiyanto, pelaksana tugas sekjen PDIP yang mengungkap ambisi Samad menjdi cawapres Jokowi dan Samad sendiri.
“Jika salah dan terbukti melakukan pelanggaran etik, panja akan merekomendasikan kepada KPK untuk membentuk komite etik,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (17/2/2015).
Selain Hasto, pihak lain yang sudah dimintai keterangan adalah Andi Widjajanto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dan Tjahjo Kumolo yang sekarang menjabat Mendagri.
Selain petinggi PDIP, dua sahabat Samad juga telah dimintai keterangan. “Keduanya adalah Supriansyah sebagai pemilik apartemen The Capitol di kawasan SCBD tempat pertemuan Samad dengan petinggi PDIP dan Zainal Tahir.”