Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Staf Dicegah ke Luar Negeri, Nasib Hasto di Ujung Tanduk?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peranan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di sejumlah kasus.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peranan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di sejumlah kasus mulai dari raibnya Harun Masiku hingga proyek jalur kereta api Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menariknya, dalam kasus Harun Masiku, penyidik lembaga antikorupsi telah mencegah ke luar negeri staf Hasto yang bernama Kusnadi. Kusnadi adalah anak buah Hasto yang sebelumnya diperiksa KPK karena diduga mengetahui keberadaan Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pencegahan Kusnadi dan 4 orang lainnya  ke luar negeri itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) No.942/2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri untuk lima orang.

Pencegahan itu berlaku terhitung sejak 22 Juli 2024 sampai dengan 6 bulan pertama. Adapun lima orang yang baru dicegah ke luar negeri itu yakni berinisial K, SP, YPW, DTI dan DB. 

"Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu meliputi Kusnadi (swasta), Simeon Petrus (pengacara), Yanuar Prawira Wasesa (pengacara), Donny Tri Istiqomah (Pengacara) serta Dona Berisa (Swasta). 

Peran Kusnadi 

Dalam catatan Bisnis, Kusnadi menjadi salah satu pihak sudah diperiksa KPK dan masuk ke daftar cegah. Kusnadi beberapa kali datang ke KPK saat menemani pemeriksaan Hasto, Senin (10/6/2024), dan Rabu (19/6/2024).

Pada 10 Juni 2024, ponsel dan ATM milik Kusnadi turut disita KPK bersamaan dengan ponsel dan buku catatan milik Hasto.Pada pemeriksaannya 19 Juni, Kusnadi sempat mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku, yang saat ini ditetapkan buron oleh KPK. 

"Ya, pernah," ujar Kusnadi ketika ditanya wartawan apabila pernah bertemu atau melihat sosok Harun Masiku. 

Setelah itu, Kusnadi enggan menjawab pertanyaan lain dari wartawan terkait dengan pemeriksaannya sejak pagi hingga sore hari di KPK. Dia mengaku masih ditanya perihal penyitaan sejumlah barang miliknya dan Hasto pada Senin pekan lalu. 

Kusnadi juga membantah adanya percakapan soal Harun pada handphone miliknya maupun Hasto. Dia hanya mengatakan bahwa percakapan yang ada di handphone-nya dan Hasto sekadar perihal pembayaran sejumlah kegiatan di DPP PDIP.

Di sisi lain, Kusnadi mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal sejumlah saksi yang pernah dihadirkan KPK untuk mengusut keberadaan Harun Masiku.
Nasib Hasto 

Selain soal Kusnadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bicara mengenai potensi pencegahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. 

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pencegahan ke luar negeri diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagaimana kewenangan penyidik.

Dia menyebut saat ini baru lima orang yang dicegah ke luar negeri. "Siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang [dicegah]. Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," tuturnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tessa menuturkan, penyidik memiliki cara, strategi dan taktik sendiri di antaranya untuk mencegah seseorang ke luar negeri dalam proses penyidikan. Adapun mengenai pemanggilan Hasto, Tessa menyebut akan bergantung kepada kesiapan penyidik.

"Bergantung pada persiapan penyidik karena rencana penyidikan sudah dibuat kita tidak bisa serta merta menerima saksi yang tiba-tiba ingin datang karena setiap harinya penyidikan ada jadwal riksa kepada saksi-saksi lain. Jadi menunggu kesiapan penyidik," ucapnya.

Apa Tanggapan Hasto?

Sementara itu, Hasto menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mempengaruhi proses Pilkada Serentak 2024.

Hasto sudah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) dan saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Itu mungkin dari pihak sananya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak (akan terpengaruh), bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai," ujar Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Ia berkomitmen akan menghadiri setiap pemanggilan yang ditujukan pada dirinya. Selain itu, Hasto juga menegaskan tak memiliki hubungan dengan perusahaan kereta api, karena dirinya bukan konsultan di sana.

"Profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan, itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper