Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan pihaknya masih terus melengkapi laporan terkait pimpinan KPK Adnan Pandu dan Zulkarnaen.
"Proses penyidikan masih berjalan, jadi penyidik masih perlu melengkapi keterangan saksi dan lain lain," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Saat ditanya sudah berapa persen, Rikwanto mengaku tidak bisa memastikan hal tersebut. "Tidak bisa saya sebutkan berapa persen. Jadi mudah mudahan segera selesai pemberkasannya."
Sementara berkaitan dengan laporan BW disebutkan sudah mendekati penyempurnaan berkas perkara. "Kemudian kalo sudah selesai langsung dibuat berkas perkara," katanya.
Sebelumnya Rikwanto mengatakan Ketua KPK Abraham Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.
"Hari ini di Polda Sulselbar kirim surat panggilan kepada AS sebagai tersangka untuk menghadap penyidik pada Jumat [20/2]," katanya.
Dengan penetapan tersangka Samad, kini sudah dua pimpinan KPK yang ditetapkan tersangka oleh Kepolisian menyusul Bambang Widjojanto.