Bisnis.com, DENPASAR - Gubernur Bali Made Mangku Pastika akan membuat aturan yang mengharuskan setiap perjalanan dinas luar daerah harus membeli tiket langsung ke maskapai penerbangan.
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan Wilayah Bali menemukan adanya selisih harga tiket perjalanan dinas luar daerah antara biro perjalanan dan maskapai penerbangan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).
"Akan segera kami tindaklanjuti, nanti supaya perjalanan dinas ke luar daerah membeli tiket langsung ke perusahaan penerbangan," jelasnya saat penyerahan LHP di Kantor BPK Bali, Senin (9/2/2015).
Menurutnya, Pemprov Bali dan Maskapai Garuda Indonesia, sebetulnya sudah ada nota kesepahaman mengenai harga tiket pesawat. Pihaknya akan mendorong pegawainya memanfaatkan nota kesepahaman itu agar nantinya tidak ada lagi masalah berkaitan dengan harga tiket pesawat.
Selain masalah tiket, Pastika berjanji akan mengecek ke Dinas Pekerjaan Umum dan mencocokkan kriteria BPK dan PU. Pasalnya, di dinas tersebut ditemukan adanya kualitas jalan raya yang masih di bawah standar.