Kabar24.com, JAKARTA --Azas Tigor Nainggolan, pelapor Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke Bareskrim berharap Menteri Tedjo meminta maaf secara terbuka atas pernyatannya yang menyebut rakyat pembela KPK tidak jelas.
"Kalau Pak Tedjo minta maaf terbuka, persoalannya lebih ringan. Tidak ada salahnya juga," kata Azas saat mendatangi Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
"Salah minta maaf jangan ngeles," lanjutnya.
Azas menilai penjelasan klarifikasi Menteri Tedjo justru menambah tidak jelas, terkesan menghindari persoalan. Karena itu pihaknya berharap sang menteri langsung meminta maaf. "Gak usah penjelasan," katanya.
Sebelumnya Azas atas nama Forum Warga Kota Jakarta melaporkan Menteri Tedjo ke Bareskrim karena pernyataan yang dianggap melakukan penghinaan kepada rakyat Indonesia.
Dia menyebut pernyataan Menteri Tedjo tersebut dapat dikenakan Pasal 310-311 KUHP terkait penghinaan.