Bisnis.com, PADANG - Pemerintah tengah menggodok kemungkinan penetapan batas minimum honorarium guru, sebagai upaya memberikan apresiasi terhadap guru honor di seluruh Tanah Air.
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan pemerintah akan mengapresiasi tenaga pendidik atau guru yang mayoritas belum mendapatkan bayaran layak.
"Kami [pemerintah] bukan semata-mata membicarakan minimumnya [honorarium] berapa, tetapi satu paket secara keseluruhan," katanya di Padang, Sabtu (24/1/2015).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenbuddikdasmen, Kemenpan, Kemendagri dan Kemenkeu masih membahas pengaturan penggajian hampir seluruh profesi untuk diperbaiki, termasuk profesi guru.
Apalagi, katanya, profesi guru sangat menentukan output pendidikan di masa mendatang, sehingga perlu upaya keras dan pengaturan kepegawaian yang baik dan terstruktur.
Ketua Umum PGRI Sulistyo memaparkan masih banyak guru di Tanah Air yang bergaji sangat minim, bahkan ada guru yang masih menerima gaji Rp200.000.
"Kami ingin guru mendapatkan apresiasi atas baktinya bagi pendidikan. Apresiasi itu tentu dalam bentuk peningkatan kesejahteraan guru," katanya.