Bisnis.com, BANDA ACEH - Badan Kepegawaian Negara akhirnya membuka kantor regional di Aceh, Senin (19/1/2015). Sebelumnya, selama ini urusan kepegawaian di Aceh harus melalui BKN Regional VI Medan.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah menuturkan pembukaan kantor regional BKN tersebut dapat mempermudah dan menyederhanakan proses administrasi kepegawaian. Makmur Ibrahim ditunjuk menjadi Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh.
"Sebelumnya, BKN Medan membawahi empat wilayah yakni Sumut, Aceh, Sumbar, dan Riau. Pada 2012, BKN membuka kantor di Pekanbaru. Sejak saat itu, BKN Medan hanya melayani sistem adminstrasi untuk Sumut dan Aceh. Pembukaan kantor di sini akan memperpendek rentang kendali penyelesaian dan pembinaan administrasi PNS di Aceh," ucap Zaini.
Zaini melanjutkan, percepatan proses administrasi kepegawaian sangat diperlukan seiring dengan perkembangan sistem pemerintahan di Aceh.
"Dulu jika mengurus ke Medan bisa memakan waktu berminggu-minggu. Sekarang, seharusnya bisa lebih singkat, 1 atau 2 hari saja. Pemprov Aceh akan membangun kerja sama yang baik untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara di sini," pungkas Zaini.