Bisnis.com, PADANG - Kementerian Dalam Negeri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rekrutmen praja IPDN.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan selama ini proses menerimaan praja Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dicurigai syarat praktik KKN, sehingga hanya keluarga pejabat dan konglomerat yang bisa mengecap pendidikan di situ.
“Sekarang model rekrutmennya kami ubah. Lebih selektif dengan melibatkan KPK dan PPATK,” katanya di Padang, Minggu (18/1/2015).
Tjahjo menyebutkan dalam proses seleksi KPK dan PPATK akan turun tangan memeriksa proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga penerimaan bisa dipastikan bebas dari praktik kolusi dan nepotisme.
“Mulai penerimaan tahun ini diberlakukan,” ujarnya.
Dia berharap dengan dilibatkannya KPK dalam proses seleksi itu, tidak ada lagi anak-anak pintar namun bukan dari keluarga pejabat yang tidak diloloskan karena kepentingan individu.