Bisnis.com, Washington - Seorang warga di Washington dianugerahi US$101.187, tapi tunggu dulu. Uang sebesar itu ternyata untuk membayar biaya pengacara pada kasus ketika dirinya dituding melakukan pelanggaran hak cipta.
Ryan Lamberson, dan 28 tergugat lainnya dituduh menggunakan protokol situs berbagi file BitTorrent untuk mengunduh berbagai film di antaranya "Elf-Man" pada Maret 2013. Demikian dilaporkan Bloomberg dalam lamannya, Jumat (16/1/2015).
Elf-Man LLC of Frederick, Maryland mengajukan gugatannya terhadap warga Washington tersebut di Pengadilan Federal di Spokane, Washington.
Hakim Distrik AS, Thomas Rice menolak gugatan Elf Man pada Juli lalu dan menyatakan dirinya tidak akan membebankan biaya pengacara sebagai syarat penghentian gugatan tersebut.
Namun, pada 9 Januari, Rice meralat putusannya dan mengatakan bahwa semua ganti rugi dan gugatan Elf-Man diberhentikan dengan adanya kecurigaan. Hal ini berarti mereka tidak dapat mengajukan kembali gugatan.
Sementara itu, Rice memberikan kesempatan bagi Lamberson untuk melakukan upaya hukum terhadap Elf Man dengan UU Perlindungan Konsumen meskipun juga menolak klaimnya.
Lamberson mengklaim bahwa dia tidak ada hubungannya dengan siapa saja yang mungkin telah mengunduh film dengan komputernya atau layanan internetnya.
Dia juga mengatakan perusahaan film tidak memeriksa bukti yang secara menyeluruh. Lamberson justru menuduh perusahaan secara sengaja merilis Elf-Man ke situs BitTorrent meskipun mengetahui akibat pelanggaran hak cipta yang akan didapat.