Kabar24.com, JAKARTA - Kabar24.com, JAKARTA – Publik masih menunggu ketetapan hati seorang Presiden Joko Widodo (Jokowi)) menyangkut kelanjutan nasib calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan.
Di satu sisi, Sidang Paripurna DPR telah menyetujui Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Sutarman. Di sisi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (13/1/2015) telah menetapkan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka.
Bola panas kini memang kembali ke Istana. Presiden Jokowi berada di posisi yang sulit. Seperti kata pepatah, Presiden Jokowi kini tengah memegang buah simalakama. Di makan mati bapak, tidak di makan mati ibu.
Dari Istana, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengemukakan, Presiden Jokowi akan mempelajari terlebih dahulu surat dari DPR mengenai keputusan Sidang Paripurna itu.
“Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR itu macam mana,” kata Wapres di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1) sore seperti dilansir laman resmi Kantor Sekretariat Kabinet, www.setkab.go.id.
Apabila surat dari DPR itu diterima hari ini, menurut Wapres, pemerintah juga akan mempelajari terlebih dahulu.
“Presiden, tidak bisa tergesa-gesa untuk melantik Kapolri,” ujar JK, panggilan akrab Wapres Jusuf Kalla seraya membantah isu adanya pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri, pada sore ini, di Istana Negara.
JK mengingatkan tentunya butuh waktu untuk mempelajari surat dari DPR-RI itu sebelum pemerintah mengambil keputusan. Namun ia memastika, keputusa yang diambil pemerintah adalah kebutusan yang baik buat bangsa ini.
Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari surat dari DPR-RI, Wapres Jusuf Kalla mengatakan,tergantung kapan datangnya surat dari DPR.
Namun saat ditanya soal apa detail yang ingin dipelajari oleh pemerintah, Wapres mengaku belum tahu. “Ya kita belum tahu juga, karena apa isinya itu kan. Apa kriteria DPR (meloloskan), diktumnya apa,” ucapnya.
Segera Dikirim
Secara terpisah Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang memimpin Sidang Paripurna DPR-RI dalam pengambilan keputusan pengkatan Kapolri baru menggantikan Jendral Sutarman mengatakan, pimpinan DPR-RI segera mengirim surat persetujuan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri kepada Presiden Jokowi.
“(Surat persetujuan pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan) sedang dibuat, siang ini (dikirim ke Presiden Joko Widodo),” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (15/1). (Bisnis.com)